Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) siap memproses persetujuan impor (PI) untuk produk terbaru Apple, iPhone 17.
Menurut Budi, apabila seluruh persyaratan mampu dipenuhi oleh perusahaan teknologi tersebut, maka Kemendag akan segera memprosesnya.
Tidak ada komentar