Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan telah menyalurkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada perbankan sepanjang tahun ini sebesar Rp 291,8 triliun.
Adapun pemberian insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dilakukan melalui pengurangan giro bank di yang tersimpan Bank Indonesia, dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) yang wajib dipenuhi secara rata-rata
Tidak ada komentar