Beras Impor Telat Bongkar Muat Didenda Rp 350 Miliar, Bos Bapanas Beri Penjelasan

Beras Impor Telat Bongkar Muat Didenda Rp 350 Miliar, Bos Bapanas Beri Penjelasan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi turut menanggapi adanya pengenaan denda (demurrage) atas keterlambatan bongkar muat beras impor. Menurutnya ada beberapa faktor yang menyebabkan terlambatnya bongkar muat beras impor.

Sebelumnya, dikabarkan ada 490 ribu ton beras impor yang tertahan di sejumlah pelabuhan. Dengan impor beras menggunakan kontainer, ada waktu lebih lama dalam pembongkaran imbas penumpukan di pelabuhan. Arief menegaskan demurrage dalam bisnis eskpor-impor merupakan hal yang lazim terjadi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya