Liputan6.com, Jakarta - Pembelian properti di kalangan kaum muda atau para milenial yang berencana memiliki rumah pertama mereka bakal melonjak dalam waktu dekat ini. Optimisme ini muncul setelah inisiatif pemerintah baru-baru ini untuk membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah tapak dan unit apartemen.
Mart Polman, CEO perusahaan teknologi di bidang properti Lamudi Indonesia, menjelaskan bahwa keputusan pemerintah untuk membebaskan PPN pada transaksi properti residensial, termasuk rumah tapak dan unit apartemen, telah membangkitkan minat kembali di kalangan individu muda yang bercita-cita menjadi pemilik rumah.
Tidak ada komentar