Pemerintah Pangkas 145 Regulasi untuk Pastikan Distribusi Pupuk Lebih Cepat Diterima Petan...
- hari ini, 14.03
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan informasi terbaru mengenai kasus PT Investree Radhika Jaya (Investree) dan Tani Fund sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer lending.
Baca Juga
Tidak ada komentar