Liputan6.com, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Satgas Pangan Polri turun tangan menelusuri dugaan penyelewengan distribusi gula rafinasi ke pasar gula konsumsi. Praktik pelanggaran tersebut dinilai perlu pendekatan hukum.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan NFA, I Gusti Ketut Astawa mengaku telah menjalin koordinasi dengan Satgas Pangan Polri. Dia menuturkan, lembaga tersebut akan menindak segala bentuk pelanggaran.
Tidak ada komentar