Jadi Tujuan Wisata Dunia, Tata Ruang di Bali Diminta Selaras dengan Lingkungan
- hari ini, 21.15
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) selaku pengelola (administrator) dari Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) telah menetapkan penghentian secara permanen publikasi JIBOR terhitung sejak 1 Januari 2026.
Penghentian permanen publikasi JIBOR ini berlaku pada seluruh tenor (tenor 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan). Adapun penghentian secara permanen publikasi JIBOR sejak 1 Januari 2026 sejalan dengan agenda benchmark rate reform yang telah berjalan di pasar keuangan global.
Tidak ada komentar