IFRS 17, Standar Akuntansi Baru Jaga Transparansi Perusahaan Asuransi
- kemarin, 22.13
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah provinsi Bali mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara atau moratorium pembangunan akomodasi pariwisata di Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). Usulan moratorium ini setidaknya untuk 2 tahun.
“Pemprov Bali sudah membuat usulan kepada Menkomarves untuk dilakukan moratorium pembangunan hotel, vila, diskotek, dan kelab pantai di kawasan Sarbagita 1-2 tahun, kami ingin tata dulu,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya dikutip dari Antara, Sabtu (7/9/2024).
Tidak ada komentar