Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Menurunkan Daya Beli Masyarakat, Begini Fakta dan Pandangan...
- hari ini, 18.57
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, Kementerian ESDM telah menindaklanjuti rekomendasi opini Laporan Keuangan (LK) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rekomendasi tersebut terkait penyaluran dana kompensasi batu bara dan pengihan ke smelter.
Bahlil mengatakan, temuan BPK ini berkaitan dengan permintaan pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO), potensi pendapatan negara dari denda smelter, serta kelemahan pada proses perhitungan dan penetapan royalti penjualan hasil tambang.
Tidak ada komentar