Bahlil Blak-blakan Alasan Kasih Konsesi Tambang ke Ormas Keagamanaan NU

Bahlil Blak-blakan Alasan Kasih Konsesi Tambang ke Ormas Keagamanaan NU

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka-bukaan alasan pemberian konsesi tambang batu bara ke organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan. Menurutnya, itu jadi langkah memberikan kesempatan bagi usaha kecil dalam negeri.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Beleid itu mengatur pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) bagi badan usaha ormas keagamaan. Salah satu yang sudah memproses adalah Nahdlatul Ulama (NU).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya