Aturan Rokok Kemenkes Ancam Kelangsungan Industri Iklan

Aturan Rokok Kemenkes Ancam Kelangsungan Industri Iklan

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Perusahaan Media Luar-Griya Indonesia dan Periklanan menyatakan komitmen penolakan terhadap kebijakan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang produk tembakau dan rokok elektronik.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Media Luar-Griya Indonesia (AMLI) Fabianus Bernadi percaya, edukasi kreatif mengenai bahaya rokok jauh lebih efektif daripada kebijakan pelarangan yang sulit diimplementasikan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya