Aturan DHE Direvisi, Negara Mitra Dapat Prioritas

Aturan DHE Direvisi, Negara Mitra Dapat Prioritas

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memperketat aturan pengelolaan Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari sektor sumber daya alam (SDA) melalui revisi peraturan pemerintah yang baru ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Airlangga, perubahan tersebut tertuang dalam revisi ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 mengenai pengelolaan devisa hasil ekspor SDA. Kebijakan ini disusun untuk memastikan kontribusi sektor ekspor sumber daya alam dapat lebih optimal terhadap perekonomian nasional.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya