Asabri Salurkan Jaminan Kematian ke 8.400 Keluarga

Asabri Salurkan Jaminan Kematian ke 8.400 Keluarga

Liputan6.com, Jakarta - PT Asabri (Persero) terus memperkuat perlindungan sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri melalui Program Jaminan Kematian (JKm). Program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan yang diberikan kepada keluarga peserta yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja maupun tugas dinas khusus.

Melalui program tersebut, ahli waris peserta aktif yang meninggal dunia saat masih berdinas berhak menerima sejumlah manfaat sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan kehidupan keluarga yang ditinggalkan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya