AS Kenakan Biaya Tambahan Ekspor Udang Beku 6,3%, Begini Dampaknya terhadap Eksportir Indo...

AS Kenakan Biaya Tambahan Ekspor Udang Beku 6,3%, Begini Dampaknya terhadap Eksportir Indo...

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Budi Sulistiyo, mengatakan pengenaan bea masuk Anti Dumping Udang di Amerika Serikat diperkirakan memberikan dampak prsikologis dan ekonomi terhadap eksportir udang beku Indonesia, karena masih dijadikan pasar utama.

Padahal eksportir Indonesia belum berpengalaman menghadapi tuduhan Anti Dumping sebelumnya. Diketahui, seluruh eksportir udang beku Indonesia lainnya akan dikenakan tarif bea masuk Anti Dumping sebesar 6,3 persen.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya