Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah melakukan finalisasi kebijakan terkait penunjukan e-commerce sebagai pemungut pajak. Dengan adanya kebijakan itu, e-commerce di Indonesia akan dilibatkan sebagai pihak pemungut pajak atas transaksi penjualan barang melalui sistem elektronik.
Sekretaris Dewan Pertimbangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Suryadi Sasmita mendukung langkah pemerintah menerapkan kebijakan pelibatan e-commerce sebagai pemungut pajak dari pendapatan para penjual yang bertransaksi di platform mereka.
Tidak ada komentar