Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali mencatat defisit anggaran pada Mei 2025. Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp21 triliun, atau setara 0,09% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Meski begitu, angka ini sedikit lebih baik dibandingkan defisit Mei tahun lalu yang mencapai Rp21,76 triliun (0,1% PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, hingga akhir Mei 2025, pendapatan negara telah terkumpul sebesar Rp995,3 triliun. Sementara itu, belanja negara mencapai Rp1.016,3 triliun.
Tidak ada komentar