CIMB Niaga Finance Incar Pembiayaan Baru Rp 9,5 Triliun di 2025
- kemarin, 22.48
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Di era digital saat ini, anak muda semakin rentan terjerat dalam praktik keuangan yang merugikan, seperti pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya angka pengaduan terkait pinjol ilegal dan judi online terhadap anak muda di Indonesia.
Tidak ada komentar