Amazon Didenda Rp 98,1 Miliar karena Langgar Puluhan Ribu Aturan di California

Amazon Didenda Rp 98,1 Miliar karena Langgar Puluhan Ribu Aturan di California

Liputan6.com, Jakarta - Regulator tenaga kerja negara bagian California mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengenakan denda terhadap Amazon senilai USD 6 juta atau sekitar Rp 98,1 miliar, terkait pelanggaran undang-undang yang membatasi penggunaan kuota produktivitas gudang.

Melansir CNBC International, Kamis (20/6/2024) Kantor Komisaris Perburuhan California mengatakan pihaknya menyelidiki dua fasilitas Amazon di Moreno Valley dan Redlands, yang berlokasi di bagian timur Los Angeles. Mereka menemukan total 59.017 pelanggaran undang-undang Kuota Gudang di negara bagian tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya