Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah sepakat untuk menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dalam waktu dekat. Kenaikan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) hingga biaya distribusi menjadi alasannya.
Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengungkapkan hitung-hitungan biaya produksi dan perbandingannya dengan harga jual Minyakita. Saat pemerintah menetapkan HET Minyakita Rp 15.700 beberapa tahun lalu, harga CPO masih di kisaran Rp 12.400 per kilogram (kg).
Tidak ada komentar