8 Koperasi Simpan Pinjam Rampok Duit Nasabah Rp 26 Triliun, Ini Daftarnya

8 Koperasi Simpan Pinjam Rampok Duit Nasabah Rp 26 Triliun, Ini Daftarnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menggelar konferensi pers, Kamis (30/1/2025). Konferensi pers ini terkait peluncuran Pos Pengaduan Kementerian Koperasi. Menteri Komperasi mengatakan bahwa ada 8 koperasi simpan pinjam yang bermasalah dengan total kerugian mencapai Rp 26 triliun.

"Koperasi permasalahan ini sudah cukup lama waktunya. Hampir 5 tahun. Dan itu jumlahnya sangat besar. Karena itulah Kementerian Koperasi ingin bisa diselesaikan dengan secepat-cepatnya," kata Budi Arie.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya