Liputan6.com, Jakarta Ekonom Institute for Development of Economics (Indef), Bhima Yudhistira, menyarankan Pemerintah lebih baik mengikuti kebijakan negara maju untuk tetap mengecualikan PPN jasa kesehatan.
“Sebaiknya pemerintah mengikuti guideline negara maju maupun benchmark negara ASEAN untuk tetap mengecualikan PPN bagi layanan kesehatan,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Senin (14/6/2021).
Tidak ada komentar