Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyelenggarakan Pelatihan bagi 60 Pejabat Fungsional Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan (PFPP) Tingkat Dasar Tahun 2021. Pelatihan dilakukan di lingkungan Kemenperin serta Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.
Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan serta keterampilan penyuluh perindustrian dan perdagangan agar dapat melakukan bimbingan secara profesional, efisien, dan efektif, salah satunya pada sektor Industri Kecil Menengah (IKM).
Tidak ada komentar