Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan meluncurkan Sistem Informasi Pendataan Rumah Terdampak Bencana (Rutena). Sistem ini untuk membantu masyarakat yang huniannya terdampak bencana alam.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR M Hidayat mengatakan, wilayah Indonesia terletak pada jalur ring of fire sehingga rawan akan bencana alam.
Tidak ada komentar