Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menyatakan tidak setuju dengan kebijakan terkait penghapusan BBM jenis premium pada tahun 2022 mendatang karena berpotensi menambah beban perekonomian di tengah masyarakat.
Mulyanto menyatakan bahwa saat ini daya beli masyarakat sedang lemah karena terdampak pandemi COVID-19.
Tidak ada komentar