Liputan6.com, Jakarta - Adanya Pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya pembatasan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di beberapa negara pada 2020. Hal tersebut berdampak pada penurunan jumlah penempatan PMI pada tahun lalu sebesar 59 persen, dan penurunan remitansi sebesar 17,5 persen dibanding 2019.
Menindaki situasi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto coba mendengar masukan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Tidak ada komentar