Kemenperin Target Subsitusi Impor 35 Persen, Termasuk Alat Kesehatan

Kemenperin Target Subsitusi Impor 35 Persen, Termasuk Alat Kesehatan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian bertekad untuk turut mewujudkan kemandirian Indonesia dalam bidang kesehatan. Diantaranya adalah pelaksanaan kebijakan substitusi impor 35 persen pada tahun 2022, yang salah satunya didukung melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

"Sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kita harus bertransformasi menjadi negara yang mandiri di bidang kesehatan, baik untuk alat kesehatan maupun obat-obatan," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Konferensi Pers Virtual tentang P3DN Bidang Alat Kesehatan, Selasa (15/6).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya