Liputan6.com, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSSPB) angkat bicara terkait dengan temuan unsur tindak pidana pada peristiwa kebakaran Kilang Minyak Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat.
Presiden FSPPB Arie Gumilar mengatakan, pihaknya berharap semua pihak dapat menahan diri dalam mengeluarkan statemennya dan menghormati proses hukum yang berjalan. Karena saat ini Pertamina masih fokus terhadap penangananan dan dampak akibat peristiwa tersebut.
Tidak ada komentar