15 Bank Dicabut Izin, LPS Bayar Simpanan Rp 735,2 Miliar hingga Oktober 2024

15 Bank Dicabut Izin, LPS Bayar Simpanan Rp 735,2 Miliar hingga Oktober 2024

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan perkembangan terkait dengan tugas dan fungsinya. Selama 2024 sampai dengan 31 Oktober 2024, LPS telah melakukan penanganan simpanan terhadap 15 bank yang dicabut izin usahanya.

"Rinciannya, total simpanan yang telah dibayarkan oleh LPS sebanyak Rp 735,26 miliar dari total rekening sebanyak 108.116 rekening," papar Direktur Group Riset LPS, Seto Wardono dalam Media Workshop, dikutip Senin (12/2/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya