Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi telah menetapkan 1 Juni 2026 sebagai hari libur nasional. Penetapan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. Tanggal penting ini diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Pada 2026, peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni akan bertepatan pada hari Senin. Hal ini tentu memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati libur panjang akhir pekan, terutama bagi mereka yang bekerja dan bersekolah. Keputusan ini memungkinkan banyak orang untuk merencanakan kegiatan pribadi atau berkumpul bersama keluarga.
Tidak ada komentar