Pajak Mobil Baru 0 Persen Diperpanjang hingga Agustus 2021 Sudah Dapat Izin Sri Mulyani

Pajak Mobil Baru 0 Persen Diperpanjang hingga Agustus 2021 Sudah Dapat Izin Sri Mulyani

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus berupaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dengan menjalankan berbagai kebijakan strategis. Salah satu upayanya melalui pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor atau pemberian insentif pajak mobil baru 0 persen.

“Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi. Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Minggu (13/6/2021).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya