Yayasan RSI NTB Kembali Disorot, Muncul Surat Edaran Pungutan Infaq 2,5 %

Yayasan RSI NTB Kembali Disorot, Muncul Surat Edaran Pungutan Infaq 2,5 %

jpnn.com, MATARAM - Yayasan Rumah Sakit Islam (RSI) Nusa Tenggara Barat kembali menjadi sorotan setelah beredarnya surat edaran resmi terkait pemotongan infak sebesar 2,5 persen dari gaji, honorarium, atau pendapatan lainnya yang diterima oleh karyawan di lingkungan yayasan.

Kebijakan tersebut menimbulkan kegelisahan di kalangan pegawai, yang mempertanyakan dasar, mekanisme, dan transparansi dari pemungutan tersebut.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya