bali.jpnn.com, DENPASAR - Bule Australia Ali Shahrouk, 38, menerima karma atas perbuatannya.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Denpasar menuntut Ali Shahrouk hukuman enam bulan penjara setelah terbukti menganiaya warga negara asing (WNA) asal Jerman, Christian Steinrode Tiller.
Tidak ada komentar