jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menutup sementara dua destinasi wisata alam andalan, yakni Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu. Keputusan ini tertuang dalam Surat Nomor 500.13/SD/427.12/2025 yang ditandatangani Bupati Lumajang Indah Amperawati pada 9 Maret 2025.
"Langkah itu diambil sebagai upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta meningkatkan pengelolaan pariwisata yang lebih baik dan berkelanjutan di Lumajang," ujar Bupati Lumajang Indah dalam keterangan tertulis, Minggu (9/3).
Tidak ada komentar