jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan segera memutuskan sengketa lahan di Jalan Minangkabau Timur No. 37, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Penggugat Welly Mohammad Soelaiman berharap rumahnya di Jalan Minangkabau Timur No. 37, Kecamatan Setiabudi dapat kembali kepadanya.
Tidak ada komentar