bali.jpnn.com, MATARAM - Kadiv Pelayanan Hukum Anna Ernita bersama Pejabat Fungsional Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum NTB mengikuti secara virtual kegiatan Seri Webinar Kekayaan Intelektual dengan judul "Advokasi Perlindungan Hukum Desain Industri", Senin (1/9).
Webinar ini menghadirkan Pemeriksa Paten Desain Industri Ahli Madya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Krissatyo Adinda sebagai narasumber.
Tidak ada komentar