Wayan Sudirta DPR Tanggapi Pengungkapan Oknum di Lembaga Legislatif Terlibat Judi Online

Wayan Sudirta DPR Tanggapi Pengungkapan Oknum di Lembaga Legislatif Terlibat Judi Online

jpnn.com, JAKARTA - Dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan PPATK pada Rabu, 26 Juni 2024 lalu, terjadi sebuah pembahasan mengenai transaksi keuangan terkait Kejahatan Judi Online yang sangat besar di negara Indonesia.

Dalam pembahasan tersebut terungkap bahwa judi online telah melibatkan berbagai pihak termasuk anggota Legislastif atau dalam hal ini DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya