jpnn.com, JAKARTA - Masyarakat kembali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Salah satu modus yang kini ditemukan adalah penggunaan dokumen Surat Penetapan Pembayaran Bea Masuk, Cukai, dan/atau Pajak (SPPBMCP) dengan nomor dokumen asli, tetapi isi dan data di dalamnya telah dipalsukan oleh pelaku.
Tidak ada komentar