Liputan6.com, Jakarta - Modus penipuan undian berhadiah yang mencatut nama bank telah menjadi ancaman serius di ranah kejahatan siber di Indonesia. Pelaku kejahatan ini secara sistematis memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan, dengan tujuan utama mencuri data pribadi dan informasi finansial para korban.
Berbagai bank terkemuka di Indonesia, seperti BNI, BRI, dan Bank Mandiri, bersama dengan lembaga keuangan vital seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), telah berulang kali mengeluarkan peringatan keras. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan publik terhadap praktik penipuan yang terus berkembang dan merugikan.
Tidak ada komentar