Waskita Karya Resmi Dihapus dari Daftar Hitam Nasional

Waskita Karya Resmi Dihapus dari Daftar Hitam Nasional

Liputan6.com, Jakarta PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) resmi dihapus dari daftar hitam nasional atau blacklist Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penurunan itu dilakukan usai Majelis Hakim menetapkan putusan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut.

Sebelumnya nama Waskita juga sudah diturunkan sementara dari Daftar Hitam Nasional pada laman Inaproc, setelah Majelis Hakim mengabulkan permohonan penggugat dalam hal ini Waskita Karya, terkait Penundaan Pelaksanaan Keputusan Tata Usaha Negara. Penetapan permohonan penundaan itu berlaku selama proses persidangan berlangsung sampai putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya