Liputan6.com, Jakarta Warga yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Ngada (IKADA) Kupang melakukan audiensi dengan Polda NTT untuk menyampaikan sikap, terkait putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang menjatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kompol Cosmas Kaju Gae.
Audiensi berlangsung di Mapolda NTT, dipimpin Ketua IKADA Kupang Siprianus Radho Toly.
Tidak ada komentar