papua.jpnn.com, JAYAPURA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk terus memastikan kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua yang dijadwalkan pada 6 Agustus 2025 mendatang.
Dia menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua telah siap membiayai PSU.
Tidak ada komentar