papua.jpnn.com, JAYAPURA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua.
PSU di Provinsi Papua akan dilaksanakan pada 6 Agustus 2025.
Tidak ada komentar