jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta gubernur, bupati, dan wali kota di Papua memberikan perhatian khusus kepada pelayanan pemerintahan, pelayanan publik dan pelayanan sosial kepada masyarakat setempat.
“Perhatian khusus para kepala daerah di Papua ini perlu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengejar ketertinggalan pembangunan dengan daerah lain di Indonesia,” ungkap Ribka Haluk dalam Refleksi Tiga Tahun Pasca Revisi UU Otsus Papua di Kemendagri, Rabu (26/3).
Tidak ada komentar