Liputan6.com, Pekanbaru - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan kabar gembira menjelang Lebaran Idul Fitri. Gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) mereka segera dibayarkan.
Hal ini berdasarkan instruksi dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP). Tidak sebagian, Ketua Demokrat Riau itu memberikan perintah mencairkan THR Lebaran dan Gaji ke-13100 persen.
Tidak ada komentar