Walah! RKUHAP Bisa Bikin Penyidik Polri Overpower

Walah! RKUHAP Bisa Bikin Penyidik Polri Overpower

jabar.jpnn.com, KOTA BOGOR - Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menyebut kewenangan penyidik Polri yang sangat kuat, bahkan bisa disebut overpower setelah muncul ketentuan dalam draf Revisi KUHAP.

Dia berkata demikian saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/7).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya