Liputan6.com, Ternate - Pemerintah Kota Ternate, telah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, terkait pendirian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) satu harga di tiga pulau terluar. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, kepada sejumlah wartawan saat diwawancarai usai upacara Peringatan Hari Pancasila di Kantor Wali Kota Ternate.
Baca Juga
Tidak ada komentar