jpnn.com, JAKARTA - Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset yang sudah diusulkan masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 agar dibahas di Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Iman Sukri mengatakan mengungkapkan saat ini Baleg DPR RI sedang membahas sejumlah RUU yang belum rampung, yakni RUU Koperasi, RUU Statistik, hingga RUU Pelindungan Pekerja Migran.
Tidak ada komentar