jabar.jpnn.com, DEPOK - Viral di media sosial yang memperlihatkan surat edaran yang berisikan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) dari beberapa Organisasi Masyarakat (Ormas) kepada para pengusaha di Sawangan, Kota Depok.
Dalam surat edaran yang beredar ada tiga Ormas yang memberikan surat tersebut kepada pemilik usaha.
Tidak ada komentar