Liputan6.com, Semarang - Berawal dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memerangi korupsi dengan mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Komitmen itu ditunjukkan dalam pidato peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2025. "Saudara-saudara, dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset," katanya.
Komitmen itu memang ditunggu karena sebelumnya ia membuat pernyataan yang kontradiktif. “Hukuman harus menyasar pelaku, bukan keluarga yang tak bersalah,” kata Prabowo.
Tidak ada komentar