Usut Korupsi Haji, KPK Batasi Ruang Gerak Bos Maktour dan Eks Stafsus Menag

Usut Korupsi Haji, KPK Batasi Ruang Gerak Bos Maktour dan Eks Stafsus Menag

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut kongkalikong dalam pemanfaatan kuota haji 2023-2024 tidak hanya memasukkan nama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke dalam daftar cegah tangkal atau cekal.

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, lembaga antirasywah itu juga mencekal mantan staf khusus Yaqut di Kementerian Agama (Kemenag) Ishfah Abidal Aziz dan pengusaha bernama Fuad Hasan Mansyur pemilik biro perjalanan Maktour.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya